Who is a seaman ? Bayak Orang mengenal pelaut adalah orang yg berkerja di atas kapal atau yg melayari kapal . padahal dalam organisasi di atas kapal terbagi bagi dari departement maupun jabatan Anak Buah Kapal (ABK) atau Awak Kapal tersebut. Masing masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab utama terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.
System organisasi Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
Perwira Departemen Dek- Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
- Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
- Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
- Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
- Markonis/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll.
Untuk jabatan markonis saat ini sudah di pegang lasung oleh perwira perwira kapal dgn mempunyai double licence. (GMDSS Certificate +ORU) secara garis besar posisi markonis sudah tak ada lagi untuk kapal kapal niaga.
Perwira Departemen Mesin :
KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll. - Masinis 1/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
- Masinis 2/Second Engineer bertanggung jawab atas semua mesin bantu.
- Masinis 3/Third Enginer bertanggung jawab atas semua mesin pompa.
- Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
- Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
Ratings atau bawahan
Bagian dek: - Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
- Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
- Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
- Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
- Bagian mesin:
- Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
- Fitter atau Juru Las
- Oiler atau Juru Minyak
- Wiper
Bagian Permakanan: - Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
- Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak
Ijazah bagi pelaut (perwira) di Indonesia terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:- Ahli Nautika Tingkat I (ANT I) ; dulu Pelayaran Besar I (PB I), dapat menjabat Nakhoda kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
- Ahli Nautika Tingkat II (ANT II) ; dulu Pelayaran Besar II (PB II), dapat menjabat: Mualim I/Chief Officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran; Nakhoda/Master pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas Nakhoda/Master kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Mualim I selama 2 tahun
- Ahli Nautika Tingkat III (ANT III) ; dulu Pelayaran Besar III (PB III), dapat menjabat: Mualim I/Chief Officer max 3000 DWT Ahli Nautika Tingkat IV (ANT IV) ; dulu Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
- Ahli Nautika Tingkat V (ANT V) ; dulu Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
- Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT D)
Ijazah Mesin dari yang tertinggi adalah:- Ahli Teknik Tingkat I (ATT I) ; dulu Ahli Mesin Kapal C (AMK C): Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer kapal tak terbatas
- Ahli Teknik Tingkat II (ATT II) ; dulu Ahli Mesin Kapal B (AMK B), dapat menjabat: Masinis I/Second Engineer kapal tak terbatas Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
- Ahli Teknik Tingkat III (ATT III) ; dulu Ahli mesin Kapal A (AMK A), dapat menjabat: Perwira Jaga (tak terbatas) Masinis I/Second Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas Kepala Kamar Mesin/Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun sebagai Masinis I
- Ahli Teknik Tingkat IV (ATT IV) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Masinis kapal-kapal antar pulau
- Ahli Teknik Tingkat V (ATT V) ; dulu Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Masinis Kapal-kapal kecil antar pulau
- Ahli Teknik Tingkat Dasar (ATT D)
- Sertifikat ketrampilan
Sertifikat ketrampilan ini merupakan sertifikat yang wajib dimiliki oleh para pelaut di samping sertifikat formal di atas. Diantaranya adalah:- Basic Safety Training (BST)/Pelatihan Keselamatan Dasar
- Advanced Fire Fighting (AFF)
- Survival Craft & Rescue Boats (SCRB)
- Medical First Aid (MFA)
- Medical Care (MC)
- Tanker Familiarization (TF)
- Oil Tanker Training (OT)
- Chemical Tanker Training (CTT)
- Liquified Gas Tanker Training (LGT)
- Radar Simulator (RS)
- ARPA Simulator (AS)
- Operator Radio Umum (ORU) / GMDSS
Sertificate keterampilan di atas bisa di dapat melalui kursus kursus di badan diklat pendidikan atau di akademi akademi pelayaran negeri yg mempunyai program tsb, ada juga pihak pihak swata yg membuka short course program dan di akui oleh internasional
System organisasi Terbagi menjadi Departemen Dek dan Departemen Mesin, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
Perwira Departemen Mesin :
KKM (Kepala Kamar Mesin)/Chief Engineer, pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
Bagian dek:
Ijazah Dek dari yang tertinggi adalah:
Cargo Handling Equipment & Maintenance
Peralatan Bongkar-Muat :
Peralatan bongkar-muat muatan yang biasa digunakan meliputi antara lain :
Peralatan bongkar-muat muatan yang biasa digunakan meliputi antara lain :
Slings :
terbuat dari tali serabut 24 mm-36 mm yang dipotong dan ujungnya diikatkan pada sebuah sambungan pendek
Snotters :
bentuknya hampir mirip tali atau kawat yang panjangnya 4 – 8 meter. Memiliki simpul untuk sambungan pada tiap-tiap ujungnya. Barang atau muatan yang akan diangkat, diletakkan di bagian tengahnya, lalu salah satu ujung tali di masukkan ke dalam simpul pada ujung yang satu dan di kaitkan pada alat derek.
Nets :
atau jaring digunakan untuk mengangkut barang-barang atau paket-paket kecil, seperti tas, dan sebagainya.
terbuat dari tali serabut 24 mm-36 mm yang dipotong dan ujungnya diikatkan pada sebuah sambungan pendek
Snotters :
bentuknya hampir mirip tali atau kawat yang panjangnya 4 – 8 meter. Memiliki simpul untuk sambungan pada tiap-tiap ujungnya. Barang atau muatan yang akan diangkat, diletakkan di bagian tengahnya, lalu salah satu ujung tali di masukkan ke dalam simpul pada ujung yang satu dan di kaitkan pada alat derek.
Nets :
atau jaring digunakan untuk mengangkut barang-barang atau paket-paket kecil, seperti tas, dan sebagainya.
Strong Wooden Trays :
sejenis nampan yang digunakan untuk mengangkat sejumlah barang ukuran kecil sepeti kaleng-kaleng cat atau minyak, peti-peti yang berisi botol atau kaleng dan paket-paket lain yang bisa diangkat dengan mudah. Nampan ini dibuat untuk mengangkut barang dengan beban sampai 1½ ton dan diangkat dengan 4 tali.
The Bridle :
terbuat dari 4 tali kawat atau serabut yang sama panjangnya. Pada salah satu ujung tali disambungkan dengan sebuah cincin besi, ujung lainnya pada sebuah mata kait dengan satu kait untuk masing-masing mata kunci (eyebolts) pada sudut nampan strong wooden tray. Kemudian cincin tadi dikaitkan pada mesin kerek untuk mengangkat barang.
Can Hooks :
digunakan untuk mengangkat tong-tong kecil yang tidak berisi cairan (sesuai peraturan). Tali yang digunakan can hook itu bisa tali ataupun rantai. Kaitan can hook itu mengangkat dari bagian bawah tong-tong tersebut.
Chair Slings :
tali yang memiliki sebuah kait pada salah satu ujungnya dan sebuah mata rantai besar pada ujung satunya. Tali ini digunakan untuk mengikat barang-barang yang berat dan kasar, seperti balok-balok besi, lempeng-lempeng besi dan barang-barang agrikultural. Rantai-rantai tersebut diikatkan sekali pada barang yang akan diangkat atau jika perlu dua kali dan bagian yang satunya diikatkan di sekeliling rantai. Kemudian mesin kerek dikaitkan pada sebuah mata rantai besar untuk mengangkat barang.
Spreaders :
merupakan alat yang terdiri dari kawat-kawat yang bisa digunakan untuk mengangkat barang-barang atau muatan yang sulit diangkat. Fungsi spreader dengan sejumlah kaitan yang terpasang pada adalah untuk mengangkat muatan atau barang yang beratnya berlebihan dengan mudah dan cepat. Spreader kontainer misalnya dirancang khusus dengan simpul-simpul mati untuk menahan kontainer saat diangkut.
Bull Ropes :
merupakan tali yang digunakan saat mengangkut ketika barang-barang harus didrag dari ujung atau tepi palka ke palka yang berbentuk kotak pada lubang palka sebelum diangkat.
Salah satu ujungnya dilingkarkan paga muatan yang akan diangkat lalu diikatkan sementara ujung yang lain dilewatkan ke sekeliling mesin derek kemudian kembali ke tiang lalu diikat. Setelah dipastikan bahwa tali tersebut sudah cukup kuat, maka diturunkanlah barang tersebut ke dalam palka perlahan-lahan secara horisontal kemudian ujung talinya dilepaskan.
Fork Lift Trucks :
Dalam banyak proses perdagangan, fork lift trucks memegang peranan penting sebagai peralatan bongkar muat barang atau muatan. Beberapa kapal membawa sejumlah truk pengangkut sementara yang lainnya mengandalkan buruh pelabuhan untuk menyediakannya. Bagi sebuah kapal yang menggunakan truk-truk pengangkut seperti ini, tween decks atau palka-palka atasnya harus diperkuat dan bebas dari ganguan.. Muatan dimuat dan disimpan pada pallet atau kerangkeng yang dapat diangkut dan dibawa oleh truk tersebut. Meski barang dimuat pada kerangkeng itu membutuhkan bayak tempat dari enyimpanan barang tanpa menggunakan fasilitas truk dan kerangkeng, namn dalam hal ini, kecepatan bngkar-muat barang lebih diutamakan.
Ketika menggunakan truk-truk dengan bahan bakar bensin atau diesel, beberapa ventilasi mekanis harus digunakan karena resiko bahaya asap yang dikeluarkan oleh mesin truk. Untuk alasan inilah, maka truk-truk ini dijalankan dengan menggunakan baterai yang populer digunakan pada angkutan kapal. Beberapa kapal secara khusus dirancang untuk bongkar-muat menggunakan fork lift trukcs. Selain secara konvensional, kapal-kapal ini memiliki sisi atau pintu-pintu buritan dan elevator dalam kapal yang membawa kerangkeng-kerangkeng ke tingkat dek yang berbeda-beda.
Pemeliharaan :
Kesehatan, keselamatan pekerjaan dan legislasi yang sama semuanya itu merupakan tanggung jawab besar yang ditujukan kepada perwira-perwira kapal. Mereka bertanggung jawab memastikan bahwa semua peralatan dipelihara dan berada dalam kondisi yang baik. Peralatan-peralatan tersebut harus sudah melalui pemeriksaan yang sangat teliti, di mana runners dan topping lifts dibuka, tali atau kawat-kawat sudah diperiksa dan diminyaki, balok-balok sudah disisihkan, diminyaki, dan diperiksa, juga mesin-mesin derek yang sudah rusak atau berkarat segera diminyaki.
Peralatan-peralatan tertentu perlu dilas (diperbaharui). Proses ini meliputi proses pemanasan dan pendinginan. Proses ini merupakan proses perubahan struktur kristal logam menjadi seperti semula dan mencegahnya cepat rapuh.
Tindakan-tindakan ini merupakan syarat penanganan sekitar lubang palka, konstruksi tangga dan pencahayaan dalam palka-palka. Hal ini sangat penting untuk selalu diperiksa oleh perwira-perwira kapal sebagaimana persyaratan tersebut disusun. (lih. Hal 349-350).
Peralatan Palka :
a. Tutup Palka Kayu :
Sejak tahun 1946, Dewan Perundang-undangan Perdagangan mewajibkan memasang perlindungan Galvanis (bingkai besi) pada ujung-ujung papan palka. Ukuran papan palka :
Panjang : + 9 kaki
Tebal : + 2 ½ inch
Lebar : + 18 inci, yang terdiri dari dua papan 9 inci yang disusun secara berdampingan dan ujung-ujungnya dihubungkan dengan batang-batang besi.
Ujung-ujungnya diperkuat dengan pelat besi bergalvanis sebesar 3 inci dan handel-handelnya dibentuk dengan mencungkil lubang setengah lingkaran dan sebuah batang besi dipasang melewati tengah-tengahnya.
b. Tutup Palka Baja Kedap Air
Saat ini tutup-tutup palka banyak yang berupa tutup palka berlipat, misalnya tutup palka Mac Gegor.
Semua bagian tutup palka baja berjalan pada roda-roda dijalur roda/rel ambang palka dan berputar di ujung ambang palka dalam posisi vertikal/tegak terhadap tempat kerekannya.
Dalam posisi menutup, tutup-tutup palka dikunci dengan cleat ulir yang dipasang disekeliling ambang palka dan jika dikenangkan cleat ini akan menekan karet yang dipasang ditempat dimana tutupnya diam untuk membentuk suatu penutup (seal) kedap air.
Perawatan :
- Harus diperhatikan agar roda-roda tutup palka, tetap dilumasi dan bebas dari pasir dan ambang palka dan saluran penguras tetap bersih.
- Cleat-cleat pengunci harus tetap dilumasi dan harus diperiksa kekencangannya ketika berada di laut.
1. Pelayaran
Sesuatu yang berkaitan dengan angkutan perairan meliputi aspek kenavigasian, kepelabuhanan, dan perkapalan beserta aspek keamanan dan keselamatannya.
2. Perkapalan
Segala sesuatau yang berakitan dengan kelaiklautan, pengukuran pendataan dan kebangsaan kapal. Pengawakan Kapal (nakhoda dan anak buah kapal) beserta muatan kapal.
3. Pelayanan Luar Negeri
Kapal-kapal yang melayani jalur pelayaran luar negeri.
4. Pelayaran Dalam Negeri
Kapal-kapal yang melayani peklayaran dalam negeri.
5. Pelayaran Rakyat
Penyelenggaraan angkutan laut oleh perorangan sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional, melayani jalur pelayaran antar pulau.
6.Pelayaran Berjadwal (Regular Line Ships)
Pelayaran luar negeri maupun pelayaran dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/pencharter kapal.
7.Pelayaran Tiada Berjadwal (Tramper)
Pelayaran luar negeri maupun dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/pencharter kapal.
8.Navigasi
Segala sesuatu yang berkaitan dengan alat bantu pelayaran yang berupa rambu-rambu perairan, telekomunikasi pelayaran, peta laut dan hidrografi.
9.Kapal
Kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkan dengan tenaga mesin, tenaga angin atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan yang dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang dapat berpindah-pindah.
10. Pelabuhan
Tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai sebagai tempat kegiatanpemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlanuh, naik turun penumpang atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat pemindahan intra dan antar moda transportasi.
11.Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
Sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami yang berada di luar kapal yang berfungsi sebagai navigator dalam menentukan posisi atau haluan kapal, serta member tahu bahaya dan rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar.
12. Telekomunikasi Pelayaran
Setitap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apapun melalui system kawat, optic, radio atau system elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran.
13. Alur Pelayaran
Bagaian dari perairan yang alami maupun buatan yang dari segi kedalaman, lebar dan hambatan pelayaran lainnya dianggap aman untuk dilayari.
14.Pekerjaan Bawah Air
Pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konsumsi atau kapal yang dilakukan di bawah air atau pekerjaan bawah air yang bersifat khusus.
15.Kelaiklautan Kapal
Ketentuan atau persyaratan yang berhubungan dengan kondisi fisik kapal, mesin, peralatan navigasi, telekomunikasi, dokumen kapal, pengawakan, keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kapal memenuhi syarat untuk berlayar.
16.Nakhoda Kapal
Awak yang menjadi pemimpin umum di atas kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
17.Pimpinan Kapal
Awak kapal yang menjadi pimpinan umum di aas kapal untuk jenis dan ukuran tertentu yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu dengan berbeda dengan nakhoda kapal.
Sesuatu yang berkaitan dengan angkutan perairan meliputi aspek kenavigasian, kepelabuhanan, dan perkapalan beserta aspek keamanan dan keselamatannya.
2. Perkapalan
Segala sesuatau yang berakitan dengan kelaiklautan, pengukuran pendataan dan kebangsaan kapal. Pengawakan Kapal (nakhoda dan anak buah kapal) beserta muatan kapal.
3. Pelayanan Luar Negeri
Kapal-kapal yang melayani jalur pelayaran luar negeri.
4. Pelayaran Dalam Negeri
Kapal-kapal yang melayani peklayaran dalam negeri.
5. Pelayaran Rakyat
Penyelenggaraan angkutan laut oleh perorangan sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional, melayani jalur pelayaran antar pulau.
6.Pelayaran Berjadwal (Regular Line Ships)
Pelayaran luar negeri maupun pelayaran dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/pencharter kapal.
7.Pelayaran Tiada Berjadwal (Tramper)
Pelayaran luar negeri maupun dalam negeri yang menjalankan trayek tidak tetap dan tidak teratur waktunya sesuai kebutuhan dan permintaan pemakai/pencharter kapal.
8.Navigasi
Segala sesuatu yang berkaitan dengan alat bantu pelayaran yang berupa rambu-rambu perairan, telekomunikasi pelayaran, peta laut dan hidrografi.
9.Kapal
Kendaraan air dengan bentuk dan jenis apapun, yang digerakkan dengan tenaga mesin, tenaga angin atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan yang dibawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang dapat berpindah-pindah.
10. Pelabuhan
Tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai sebagai tempat kegiatanpemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlanuh, naik turun penumpang atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat pemindahan intra dan antar moda transportasi.
11.Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
Sarana yang dibangun atau terbentuk secara alami yang berada di luar kapal yang berfungsi sebagai navigator dalam menentukan posisi atau haluan kapal, serta member tahu bahaya dan rintangan pelayaran untuk kepentingan keselamatan berlayar.
12. Telekomunikasi Pelayaran
Setitap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apapun melalui system kawat, optic, radio atau system elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran.
13. Alur Pelayaran
Bagaian dari perairan yang alami maupun buatan yang dari segi kedalaman, lebar dan hambatan pelayaran lainnya dianggap aman untuk dilayari.
14.Pekerjaan Bawah Air
Pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konsumsi atau kapal yang dilakukan di bawah air atau pekerjaan bawah air yang bersifat khusus.
15.Kelaiklautan Kapal
Ketentuan atau persyaratan yang berhubungan dengan kondisi fisik kapal, mesin, peralatan navigasi, telekomunikasi, dokumen kapal, pengawakan, keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kapal memenuhi syarat untuk berlayar.
16.Nakhoda Kapal
Awak yang menjadi pemimpin umum di atas kapal dan mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
17.Pimpinan Kapal
Awak kapal yang menjadi pimpinan umum di aas kapal untuk jenis dan ukuran tertentu yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab tertentu dengan berbeda dengan nakhoda kapal.
ISTILAH-ISTILAH DALAM BONGKAR MUAT (B/M) DI PELABUHAN
PORT DUES:
Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
PORT CHARGES:
Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
OVERBRENGAN:
(pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu
GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM:
jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
STEVEDORE:
pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal
QUAY SUPERVISOR :
petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
CHIEF TALLY:
penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
TELLY CLERK:
pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan
FOREMAN:
pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
MISTRY:
pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
WATCHMAN:
pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
SLACK:
adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK:
adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
B/M DI REDE:
pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya
COMMANDING HATCH:
palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
LIFO TERM:
liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
FILO TERM:
free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
SAGGING:
muatan terkosentrasi di tengah kapal
HOGGING:
muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
BULKY:
adalah muatan yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
OVERSTOWING:
adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
Biaya pelabuhan yang dikenakan untuk penggunaan fasilitas-fasilitas pelabuhan dan tidak berhubungan dengan suatu pelayanan khusus pada pelabuhan yang disinggahi.
PORT CHARGES:
Pungutan Pelabuhan yang dikenakan untuk suatu pelayanan khusus pada Pelabuhan yang disinggahi.
OVERBRENGAN:
(pindah lokasi) memindahkan barang dari gudang/ tempat penumpukan yang satu ke gudang/ tempat penumpukan yang lain dalam daerah pelabuhan atau dari ship side ke gudang khusus untuk itu
GILIR KERJA:
(shift) adalah jam kerja selama 8 jam termasuk istirahat 1 jam kecuali hari jum’at siang istirahat 2 jam, untuk kegiatan bongkar muat dengan penggantian tenaga kerja bongkar muat pada setiap gilir kerja
GANG TKBM:
jumlah tenaga tkbm dalam satu regu kerja
STEVEDORE:
pelaksana penyusun rencana dan pengendalian kegiatan bongkar muat di atas kapal
QUAY SUPERVISOR :
petugas pengendali kegiatan operasional b/m di dermaga dan mengawasi kondisi barang sampai ke tempat penimbunan atau sebaliknya.
CHIEF TALLY:
penyusun rencana pelaksanaan dan pengendalian perhitungan fisik, pencatatan dan survey kondisi barang pada setiap pergerakan b/m dan dokumentasi serta membuat laporan periodik.
TELLY CLERK:
pelaksana yang melakukan perhitungan pencatatan jumlah, merk dan kondisi setiap gerakan barang berdasarkan dokumen serta membuat laporan
FOREMAN:
pelaksana dan pengendali kegiatan operasional b/m dari dan ke kapal sampai ke tempat penumpukan barang atau sebaliknya, dan membuat laporan periodik hasil kegiatan bongkar muat.
MISTRY:
pelaksana perbaikan kemasan barang dalam kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
WATCHMAN:
pelaksana keamanan barang pada kegiatan stevedoring, cargodoring dan receiving/ delivery
SLACK:
adalah perbandingan antara kinerja yang mungkin dicapai dengan kinerja yang terealisasi.
PERALATAN BONGKAR MUAT NON MEKANIK:
adalah alat pokok penunjang pekerjaan b/m yang meliputi jala-jala lambung kapal (shipside net), tali baja (wire sling), tali rami manila (rope sling), jala-jala baja (wire net), jala-jala tali manila (rope net), gerobak dorong, palet.
B/M DI REDE:
pekerjaan b/m dari kapal yang sandar di dermaga ke tongkang di lambung kapal dan selanjutnya mengeluarkan dari tali/ jala-jala (eks tackle) dan menyusun di tongkang serta membongkar dari tongkang ke dermaga dan sebaliknya
COMMANDING HATCH:
palka yang menentukan dimana palka tersebut memiliki isi kerja yang paling banyak dan paling mungkin mempengaruhi waktu awal atas waktu kerja yang menyeluruh.
LIFO TERM:
liner in free out, merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan liner term dan membongkar dengan menggunakan fios term.
FILO TERM:
free in liner out, juga merupakan kombinasi, memuat dengan menggunakan fios term dan membongkar dengan menggunakan liner term.
SAGGING:
muatan terkosentrasi di tengah kapal
HOGGING:
muatan terkonsentrasi diujung-ujung kapal
BULKY:
adalah muatan yang bervolume besar tetapi muatannya ringan
OVERSTOWING:
adalah gambaran buruknya penumpukan (muatan yang ditumpuk untuk pelabuhan berikutnya di atas muatan muatan pelabuhan bongkar yang lebih awal)
SHIFTING:
meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
LASHING/ UNLANSHING:
mengikat/ memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
DUNNAGING:
memasang atas/ pemisah muatan
SWEEPING :
mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer
BAGGING/ UNBAGGING:
memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
RESTOWAGE:
menyusun kembali muatan dalam palka
SORTING:
pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
TRIMMING :
meratakan muatan di dalam palka kapal.
CLEANING :
pekerjaan membersihkan palka kapal.
LONGDISTANCE:
pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.
meindahkan muatan di dalam palka yang sama atau ke palka yang berbeda atau lewat darat
LASHING/ UNLANSHING:
mengikat/ memperkuat muatan atau sebaliknya melepaskan pengikat/ penguat muatan
DUNNAGING:
memasang atas/ pemisah muatan
SWEEPING :
mengumpulkan muatan-muatan yang tercecer
BAGGING/ UNBAGGING:
memasukan muatan curah ke dalam karung atau sebaliknya yaitu membuka karung atau sebaliknya yaitu membuka karung dan mencurahkan muatan.
RESTOWAGE:
menyusun kembali muatan dalam palka
SORTING:
pekerjaan memilih/ memisahkan muatan yang tercampur atau muatan yang rusak.
TRIMMING :
meratakan muatan di dalam palka kapal.
CLEANING :
pekerjaan membersihkan palka kapal.
LONGDISTANCE:
pekerjaan cargodoring yang jaraknya mellebihi dari 130 meter.
PERALATAN PERALATAN BONGKAR MUAT BESERTA FUNGSINYA
CONTAINER CRANE KAPASITAS 40 TON
Ditempatkan secara permanen di dermaga dan berfungsi sebagai alat utama guna bongkar muat peti kemas dari dermaga ke kapal dan sebaliknya.
TRANSTAINER KAPASITAS 40 TON
Adalah alat untuk mengangkut, menumpuk 4 + 1 tiers, lebar span 6 + 1 rows dan membongkar/memuat peti kemas dilapangan penumpukan (container yard). Alat ini bergerak dan ditempatkan di lapangan penumpukan petikemas.
FORKLIFT
Merupakan alat angkat barang umum/ general cargo dengan kapasitas angkat tertentu dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang terbatas.
MOBILE CRANE KAPASITAS < 40 TON
Merupakan alat angkat barang umum/ general cargo dengan kapasitas angkat tertentu dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang relatif jauh.
REACH STACKER KAPASITAS 40 TON
Merupakan peralatan yang merupakan kombinasi antara forklift dengan mobile crane yang dilengkapi spreader (pengangkat petikemas). Sehingga mampu mengangkat petikemas dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang fleksibel (bisa pendek maupun jauh).
TOP LOADER
Seperti forklift tetapi mempunyai kemampuan mengangkat petikemas dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang terbatas.
TRONTON
Adalah truck yang dimodifikasi untuk dapat mengangkut petikemas 20 feet dan mempunyai daya angkut yang terbatas.
HEAD TRUCK + CHASSIS
Merupakan truck yang dirancang dapat menarik chassis ukuran 20 feet maupun 40 feet, mempunyai flexibilitas tinggi dalam hal pengangkutan petikemas karena chassis dapat dilepas. Umum dipakai di suatu Terminal Petikemas modern
Ditempatkan secara permanen di dermaga dan berfungsi sebagai alat utama guna bongkar muat peti kemas dari dermaga ke kapal dan sebaliknya.
TRANSTAINER KAPASITAS 40 TON
Adalah alat untuk mengangkut, menumpuk 4 + 1 tiers, lebar span 6 + 1 rows dan membongkar/memuat peti kemas dilapangan penumpukan (container yard). Alat ini bergerak dan ditempatkan di lapangan penumpukan petikemas.
FORKLIFT
Merupakan alat angkat barang umum/ general cargo dengan kapasitas angkat tertentu dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang terbatas.
MOBILE CRANE KAPASITAS < 40 TON
Merupakan alat angkat barang umum/ general cargo dengan kapasitas angkat tertentu dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang relatif jauh.
REACH STACKER KAPASITAS 40 TON
Merupakan peralatan yang merupakan kombinasi antara forklift dengan mobile crane yang dilengkapi spreader (pengangkat petikemas). Sehingga mampu mengangkat petikemas dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang fleksibel (bisa pendek maupun jauh).
TOP LOADER
Seperti forklift tetapi mempunyai kemampuan mengangkat petikemas dan mempunyai jangkauan pengangkatan yang terbatas.
TRONTON
Adalah truck yang dimodifikasi untuk dapat mengangkut petikemas 20 feet dan mempunyai daya angkut yang terbatas.
HEAD TRUCK + CHASSIS
Merupakan truck yang dirancang dapat menarik chassis ukuran 20 feet maupun 40 feet, mempunyai flexibilitas tinggi dalam hal pengangkutan petikemas karena chassis dapat dilepas. Umum dipakai di suatu Terminal Petikemas modern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar